
Pantau - Kanit Reskrim Polsek Patia, Aipda Ali Sonaji mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus seorang pria berinisial HP (55) penipu yang memakai modus emas di Pandeglang, Banten.
"Diduga melakukan penipuan dengan modus memiliki harta karun emas," ungkap Ali Sonaji dikutip seperti dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Lanjut Ali, penipuan itu bermula saat HP menawarkan pengobatan terhadap penyakit istri korban. Dia menyebut HP juga menawarkan korban soal harta karun emas.
"Jadi modusnya awalnya dia nawarin pengobatan ke istri korban, pada saat melakukan ritual penyembuhan, pelaku ngomong bahwa di rumahnya ada harta karun emas, apabila ingin ngambil bisa dibantu, ada persyaratannya," tuturnya.
Ali menuturkan, ritual penarikan yang disebut sebagai harta karun emas itu dilakukan di rumah korban. Pelaku, katanya, meminta mahar uang kepada korban untuk melakukan ritual.
Kemudian Ali mengatakan pelaku meminta korban agar tidak menceritakan kepada orang lain soal ritual itu dengan alasan agar ritual berjalan lancar. Singkat cerita, HP menyebut emas harta karun telah keluar dan menyerahkannya ke korban.
"Setelah korban kasih mahar pelaku pulang nih, dua hari kemudian datang ke rumah korban lagi, pelaku pura-pura minta waktu melakukan ritual di dapur korban sendirian, korban suruh menunggu di ruang tamu rumahnya," imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq