
Pantau - Kanit Reskrim Polsek Patia Aipda Ali Sonaji mengatakan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HP (55) terhadap warga inisial KT (58) bermula dari pengobatan di Pandeglang, Banten.
"Jadi modusnya awalnya dia nawarin pengobatan ke istri korban, pada saat melakukan ritual penyembuhan,'' ungkap Ali Sonaji dikutip seperti dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
HP ditangkap polisi usai berhasil menipu KT, ia menyebut pelaku juga menawarkan korban soal harta karun emas. Jika korban ingin dibantu, pelaku meminta uang kepada KT.
''Pelaku ngomong bahwa di rumahnya ada harta karun emas, apabila ingin ngambil bisa dibantu, ada persyaratannya. Setelah korban kasih mahar pelaku pulang nih, dua hari kemudian datang ke rumah korban lagi,'' ungkapnya.
''Pelaku pura-pura minta waktu melakukan ritual di dapur korban sendirian, korban suruh menunggu di ruang tamu rumahnya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ali Sonaji mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus seorang pria berinisial HP (55) penipu yang memakai modus emas di Pandeglang, Banten.
"Diduga melakukan penipuan dengan modus memiliki harta karun emas," ungkap Ali Sonaji.
- Penulis :
- Sofian Faiq