
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku begal payudaria pelajar di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pria berinisial MIR (28) kini diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Tersangka sudah berhasil diamankan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, melalui keterangannya, Senin (30/10/2023).
Adapun pelaku ditangkap pada Minggu (29/10), setelah polisi mengidentifikasi ciri-cirinya yang terekam CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 sebagaiman perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
"Kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun," kata Zain.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial begal payudara yang disebut-sebut terjadi di Jalan Inpres 4, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang. Aksi begal payudara ini terekam CCTV.
Pada peristiwa terjadi Rabu (25/10) pukul 15.00 WIB, terlihat 2 siswi mengenakan seragam pramuka berjalan di pinggir. Mendadak dari arah belakang kedua siswi itu muncul pemotor diduga pria melewati keduanya.
Pemotor tersebut sempat melewati 2 siswi tersebut dan melaju hanya beberapa meter. Lalu, si pemotor mengecek situasi di lokasi sekitarnya. Tiba-tiba si pemotor putar balik dan menghampiri korban dan melancarkan aksi begal payudara tersebut.
Korban begal sempat terdiam kemudian menjerit menangis. Teman korban pun berupaya menenangkannya. Beberapa orang yang berada di dalam rumah sekitar TKP ke luar melihat kondisi korban yang tengah menangis.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris