billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Diduga Hina Polisi, Leon Dozan Terancam 18 Bulan Bui

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Diduga Hina Polisi, Leon Dozan Terancam 18 Bulan Bui
Foto: Leon Dozan berbaju tahanan polisi.

Pantau - Putra artis laga Willy Dozan, yakni Leon Dozan menghadapi dua masalah hukum. Selain dugaan penganiayaan, Leon yang sudah berstatus tersangka ini juga dijerat dugaan penghinaan institusi Polri.

"Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap Tersangka atas penghinaan institusi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/11/2023).

"Terhadap ucapan yang disampaikan Tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri. Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra menuturkan Leon terancam hukuman 1,5 tahun penjara.

"Iya betul (disangkakan Pasal 207 KUHP). (Ancaman hukumannya) 1 tahun 6 bulan," tutur AKBP Hady.

Hady mengungkapkan, kasus dugaan penghinaan institusi Polri ini berbeda dengan kasus dugaan penganiayaan Leon ke pacarnya, Riona Aurora.

Hady bilang, ada dua laporan polisi (LP) yang berbeda, sehingga Leon pun diproses hukum dalam dua kasus tersebut.

"Itu kan laporan polisi yang berbeda. LP-nya kan beda," tandas Hady.

Penulis :
Khalied Malvino