Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Menantu Bakar Rumah Mertua hingga Tewaskan 1 Orang di Kalideres jadi Tersangka!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Menantu Bakar Rumah Mertua hingga Tewaskan 1 Orang di Kalideres jadi Tersangka!
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian telah menetapkan seorang pria bernama Rudi Haryanto alias RH (50) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), sebagai tersangka terkait aksinta membakar rumah mertua.

"Telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, Jumat (15/12/2023).

Lebih lanjut, korban yang meninggal dunia yakni ibu mertuanya bernama Saanah alias SH (70) meninggal dunia. Sedangkan tiga orang selamat namun menglami luka bakar, termasuk Rudi.

"Mertua dari pelaku berinisial SH meninggal dunia akibat luka bakar serius.

Diberitakan sebelumnya, rumah yang tepatnya berada di Jalan Rawa Melati, RT 04 RW 01, mengalami kebakaran pada Kamis (14/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini dipicu aksi menantu yang sengaja membakar rumah mertuanya.

Dalam kebakaran ini, bukan hanya menewaskan ibu mertua tetapi ada tiga orang lainnya yang mengalami luka bakar yakni ayah mertuanya, Rosyin (70), istri Rudi, Rohayani (41), dan termasuk Rudi sendiri.

"Bapak Rosyin (pemilik rumah) luka bakar, Ibu Saanah meninggal dunia, Rohayani luka bakar, Rudi luka bakar," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin.

Adapun Rudi mengalami luka bakar 58 persen, Rohayani mengalami luka bakar sebanyak 45 persen. Keduanya dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara kerugian akibat peristiwa pembakaran ini ditaksir Rp300 juta.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler