
Pantau - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang meringkus tiga pria berinsial A (19), MS (25), dan MK (16) diduga memperkosa gadis difabel.
"Polres Pandeglang telah mengamankan tiga orang pelaku perkara perbuatan asusila," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Selasa (19/12/2023).
Akbar mengungkapka para pelaku diduga memperkosa gadis tunawicara. Para pelaku ini melancarkan aksi biadabnya dengan motif berpura-pura mengajak main korban. Bukannya bermain, para pelaku malah tega memperkosa korban secara bergiliran.
"Jadi saling kenal diajak sama inisial A sama MS, kemudian diajak ke suatu tempat di pinggir jalan lapangan bola, di situlah terjadi (pemerkosaan)," ungkapnya.
Akbar menyebut sebelum memperkosa, para pelaku bejat ini mencokok korban difabel dengan minuman berisi obat pil kuning. Tak lama, korban pun pingsan sehingga para pelaku dengan leluasa melancarkan hasrat yang sudah tak terbendung.
"Pengakuannya dikasih obat yang dicampur ke dalam minuman," tuturnya.
Akbar bilang para pelaku kabur meninggalkan korban. Kala itu warga yang sedang ronda memergoki ketiga pelaku sudah memperkosa korban.
"Kejadian itu kebetulan ada warga lagi ronda, agak mencurigakan akhirnya anak-anak itu pergi satu-satu, korban keluar terakhir ini. Akhirnya besok dikumpulkan akhirnya mereka mengaku melakukan (pemerkosaan) kepada korban," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino