
Pantau - Seorang pria berinisial MD (23) pelaku penganiayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini polisi telah berhasil menangkap MD di Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, setelah kabur usai kejadian.
"Pelaku ditangkap pada Senin (8/1) di Denpasar Selatan setelah adanya informasi dari warga di Denpasar bahwa yang bersangkutan berada di daerah itu," kata Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Rabu (10/1/2024).
Saat menyampaikan perkembangan laporan polisi terkait perbuatan tidak terpuji MD yang menganiaya ODGJ di Kota Ende, ia menjelaskan laporan itu ditindaklanjuti tim reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi ke Bali untuk menangkap pelaku yang diketahui melarikan diri ke Bali.
"Perbuatannya dilakukan dalam keadaan sadar, karena saat menganiaya ODGJ tersebut, pelaku merekamnya dengan gawai hingga viral di media sosial dan mendapatkan beragam komentar yang mengutuk perbuatan MD yang tidak terpuji itu," katanya.
Setelah ditangkap, pelaku ditahan sementara di Kantor Polsek Denpasar Selatan, kemudian pada Selasa (9/1) dibawa oleh Kasat Reskrim dan Kanit Buser Polres Ende dari tempat penahanan sementara di Polsek Denpasar Selatan ke Ende.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Ende, Polda NTT, guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MD terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, kejadian penganiayaan terhadap ODGJ itu dilakukan sudah lama yakni pada 9 November 2023 sekitar pukul 01.20 WITA," ujarnya.
Diketahui, saat itu pelaku yang merupakan seorang sopir pikap sedang memarkir kendaraannya di salah satu pasar di daerah itu. Setelah merasa aman, pelaku pun tidur di kendaraan. Pada saat sedang tidur itu, korban yang ODGJ itu datang dan menarik-narik kaki pelaku untuk meminta sebatang rokok. Pelaku terbangun dan langsung mengajak korban mengikutinya.
“Menurut dia saat tiba di pos penjagaan di pasar itu, pelaku menyalakan kamera handphone dan mulai merekam perbuatannya,” terang Joni.
Di dalam video yang viral itu, pelaku mengambil ancang-ancang dan langsung meninju pipi dari korban sehingga korban langsung terjatuh. Setelah kejadian itu pelaku dengan bangganya menunjukkan video itu kepada teman-temannya.
"Pelaku mengaku tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain," ucapnya.
Sumber: Antara
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris