
Pantau - Selebgram Fransiska Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee di jemput paksa pihak kepolisian di sebuah apartemen di Yogyakarta. Siskaeee langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya semalam untuk dilakukan pemeriksaan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan semalam, langgsung dilakukan penahanan terhadap Siskaeee.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ade, Kamis (25/1/2024).
Sebelumnya Siskaeee dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1/2024). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi. Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1/2024).
Namun, Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut, sebab Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Siskaeee dijemput paksa pihak kepolisian pada Rabu (24/1) sekitar pukul 08.25 WIB disebuah Apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun