HOME  ⁄  Hukum

Alami Gangguan di Sel Polda Metro Jaya, Siskaeee Idap Delusi?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Alami Gangguan di Sel Polda Metro Jaya, Siskaeee Idap Delusi?
Foto: Selebgram Fransiska Candra Novita Sari yang dikenal sebagai Siskaeee

Pantau - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari yang dikenal sebagai Siskaeee mengalami gangguan ketika berada di tahanan Polda Metro Jaya karena kasus film porno yang diperankannya. Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya Siskaeeee, Topan.

"Kemarin kita bertemu dengan Siska, dia menceritakan keadaan dia susah tidur semacam mendengar suara ribut kemudian itu sampai pagi," kata Topan kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Topan menuturkan, hal tersebutlah yang membuat Siskaeee tidak bisa tidur hingga pagi hari. Tapi ketika ditanya terkait keributan itu, Topan menjelaskan bahwa Siskaeee tidak melihat siapapun ketika keribuan itu terjadi.

"Kemudian baru pagi bisa tidur malamnya tidak bisa tidur. Pada saat kami bertemu itu yang disampaikan Siska pada kami," tuturnya.

"Tapi tidak ada, kalau ditanya sama dia apakah ada orang di situ tidak ada, semua sudah pada istirahat cuma perasaan saya kayaknya banyak suara," sambungnya.

Baca Juga: Gak Cuma Minta Dicabut Status Tersangkanya, Siskaeee juga Minta Dikeluarin dari Tahanan

Topan menjelaskan tak ada keluhan lain dari siskaeee, hanya saja dirinya kesulitan menemui klien nya di Polda Metro Jaya. Apakah Siskaeee mengalami delusi?

"Kami belum bertemu dengan Siska lagi karena pihak kepolisian masih situasi pemilu jadi kita terbatas,'' imbuhnya.

Sebagai informasi, Delusi adalah suatu keyakinan yang salah, di mana seseorang meyakini sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Penderita delusi tidak dapat membedakan antara kenyataan dan imajinasi, dan keyakinannya seringkali tidak dapat digoyahkan oleh fakta-fakta yang ada.

Diberitakann sebelumnya, Sidang praperadilan Siskaeee atas penetapan status tersangka dan penahanannya dalam kasus produksi film porno kembali digelar. Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan 71 bukti tertulis dalam sidang lanjutan praperadilan ini.

"Dan kalau dari pihak kepolisian tentu banyak, ada sekitar 71 (bukti) yang kita lihat di daftar buktinya," kata kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, seusai sidang duplik di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Baca Juga: 'Tiket Nginap' Siskaeee Diperpanjang hingga 40 Hari ke Depan

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Khalied Malvino