Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jadi Tersangka, 5 Oknum TNI Penyerang Polres Jayawijaya Ditahan!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Jadi Tersangka, 5 Oknum TNI Penyerang Polres Jayawijaya Ditahan!
Foto: Ilustrasi tahanan. (Sumber: Pantau.com)

Pantau - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengatakan bahwa sebanyak lima oknum TNI pelaku penyerang Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kodam 17 Cendrawasih maupun Korem 172 sudah penyelidikan dan penyidikan, sekarang sudah ditetapkan lima tersangka dan sudah ditahan di Pomdam 17 Cendrawasih," kata Yusri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).

Namun, hingga saat ini belum menjelaskan apa motif para tersangka oknum TNI itu melakukan penyerangan. Sementara, kasus ini juga masih terus dilakukan pengembangan.

"Masih proses penyelidikan dan penyidikan, lima tersangka tadi sedang proses penyidikan untuk dikembangkan lebih lanjut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok oknum TNI melakukan penyerangan dan perusakan Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (2/3) sekitar 20.10 WIT, mereka datang menaiki 1 unit truk dan 2 mobil dengan membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). 

Penulis :
Firdha Riris