Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Antisipasi Tawuran, Polisi Awasi Penjualan Senjatan Tajam Online dan Langsung

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Antisipasi Tawuran, Polisi Awasi Penjualan Senjatan Tajam Online dan Langsung
Foto: Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol Gidion, memimpin Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Polsek Cilincing, Sabtu (16/3/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Pantau - Kapolres Metro Jakarta Utara (Jakut), Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, meminta personel mengawasi penjualan senjata tajam yang dijual bebas secara online maupun yang dijual secara langsung kepada masyarakat.

"Penjualan senjata tajam ini memang tidak melanggar hukum tapi kita ikat dengan etis karena penjualan senjata ini dimanfaatkan untuk aksi tawuran," kata Gidion saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Cilincing, Sabtu (16/3/2024).

lebih lanjut, katanya, tata kelola perniagaan senjata tajam ini harus diawasi dengan detail sehingga tidak ada lagi peredaran senjata tajam secara bebas.

"Celurit yang dibeli remaja atau pemuda untuk melakukan aksi tawuran ini," katanya. 

Adapun untuk melakukan pengungkapan kasus jual beli celurit atau senjata tajam lainnya yang tidak lazim, tidak biasa dilakukan di tengah masyarakat.

"Terutama penjualan senjata tajam di media sosial yang masih bebas," ujar Gidion.

Gidion menugaskan Kasat Reskrim dan jajaran melakukan patroli siber di media sosial untuk mengantisipasi terjadinya transaksi senjata tajam untuk aksi tawuran.

"Lakukan penindakan kepada mereka sebagai deteksi dini pencegahan aksi tawuran," kata dia.

Selain itu dirinya meminta personel melakukan patroli rutin setiap harinya terutama di bulan Ramadan yang kerap dimanfaatkan untuk menjalankan aksi tawuran.

"Ada beberapa lokasi idola bagi mereka untuk melakukan tawuran dan ini coba diantisipasi dengan penguatan patroli," kata dia.

Dirinya juga melibatkan masyarakat melalui organisasi Pokdar Kamtibmas, LMK serta tokoh masyarakat melakukan penguatan sistem keamanan lingkungan.

"Selain itu jika ada informasi agar dapat disampaikan langsung kepada petugas kepolisian," ujarnya. 
 

Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris