
Pantau - Seorang pria berinisial MDPA (27) yang merupakan ketua panitia konser musik berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, kini ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.
"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis (27/6/2024).
Penetapan tersangka untuk MDPA ini setelah kepolisian melakukan gelar perkara. Kini polisi masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu," katanya.
Adapun, MDPA telah berhasil ditangkap pada Rabu (26/6), setelah sebelumnya sempat kabur bersama keluarganya. Ternyata MDPA sudah melarikan diri sebelum konser digelar.
Sebagai informasi, peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/6) malam sekitar pukul 19.00 hingga 20.30 WIB bermula karena panitia tidak membayar artis yang semestinya tampil dalam konser Lentera Festival 2024 hingga berujung kericuhan dan pembakaran. Dalam video viral memperlihatkan api yang merambat hingga ke panggung.
"Jadi informasinya panitia tidak bayar artis yang tampil, nggak terpenuhi, kan acara nggak bisa dong kalau artis nggak tampil," katanya.
Peristiwa ini dipicu oknum panitia yang membawa kabur uang senilai ratusan juta untuk pembayaran Band Guyon Waton dan NDX AKA. Alhasil, kedua band tersebut batal tampil.
"PELAKU! BERNAMA: MUHAMMAD DIAN PERMANA ANGGA. Kami segenap panitia juga dirugikan oleh orang tersebut, oknum ini membawa kabur duit sebanyak ratusan juta! Uang yang seharusnya dibayar untuk keperluan malah dibawa kabur dan kita ditinggal kan begitu saja. Tolong segera diviralkan, kita cari sampai dapat!" tulis akun Instagramnya, @lentera.festival.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris