HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Tangerang di Apartemen Jaksel terkait Kasus Narkoba

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Tangerang di Apartemen Jaksel terkait Kasus Narkoba
Foto: Ilustrasi penangkapan (Pixabay)

Pantau - Aparat kepolisian masih memeriksa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang Dapil IV, Kecamatan Ciledung, berinisial SA yang ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir karena diduga mengonsumsi narkoba. 

"Terkait kasus Bacaleg DPRD Kota Tangerang itu masih dalam pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dilansir Antara, Senin (8/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, belum mau memberikan keterangan lebih detil terkait penangkapan Bacaleg DPRD Kota Tangerang tersebut.

"Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujar Nababan.

Kepolisian sudah mengamankan Bacaleg DPRD Kota Tangerang berinisial SA di sebuah apartemen di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (7/7). Saat ini, Bacaleg DPRD Kota Tanggerang Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Ciledung ini masih diperiksa petugas Polsek Metro Gambir.
 

 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris