Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Suami BCL Hadiri Pemeriksaan Polisi soal Penggelapan Uang Rp6,9 M

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Suami BCL Hadiri Pemeriksaan Polisi soal Penggelapan Uang Rp6,9 M
Foto: BCL dan suaminya Tiko Aryawardhana di hari pernikahan di Bali, Sabtu (2/12/2023). (ANTARA/Instagram/Vidi Aldiano)

Pantau - Aparat kepolisian memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, ​​​sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai​​​​​​ kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, dilansir Antara, Kamis (11/7/2024).

Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Hingga pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi BCL, ​​​​​Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

"Untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Rabu (10/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik.

Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.

"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang," kata Ade Ary.

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana. Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris