Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Preman Pungli di Terminal Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Preman Pungli di Terminal Tanjung Priok Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi penangkapan. Sumber: Pixabay

Pantau - Aparat kepolisian bersama TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan operasi premanisme di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Ada satu orang preman yang ditangkap lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli).

"Memangamankan seseorsang laki-laki diduga sering melakukan pemungutan liar di sekitar area Terminal Tanjung Priok," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi, melalui keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Adapun, operasi tersebut digelar Jumat pagi demi menindaklanjuti keresahan masyarakat soal adanya aksi premanisme, pungli hingga penyalahgunaan narkotika di Terminal Tanjung Priok.

"Informasi yang didapat di TKP sering terjadi pungli, pemalakan, dan penyalahgunaan narkotika. Pagi ini kita bersama-sama hadir di sini dalam rangka menjawab keresahan masyarakat soal adanya aksi premanisme di Terminal Tanjung Priok," katanya.

Razia ini dilakukan secara gabungan bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub. Ke depannya bersama pihak-pihak terkait lainnya uga bakal dilakukan secara rutin sesuai kesepakatan. Para aparat akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang ada di wilayah tersebut.

"Agar merasa nyaman dan aman. Jika ada preman, segera tangkap dan proses secara prosedural. Tidak dibenarkan terjadi, khususnya di terminal ini dengan di stasiun dan umumnya di wilayah Jakarta Utara," ujar Wahyudi. 

Penulis :
Firdha Riris