
Pantau - Seorang pria yang mengenakan baju aparatur sipil negara (ASN) telah diamankan polisi setelah videonya viral di media sosial, menunjukkan dirinya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Senin (24/3/2025).
Mustofa menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku bukan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagaimana narasi viral di media sosial.
"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tuturnya.
Baca juga: Mensos Angkat Bicara Soal Maraknya Ormas Minta THR ke Pengusaha
Sebelumnya, dalam rekaman video yang beredar di media sosial tampak seorang pria mengenakan baju aparatur sipil negara (ASN) mendatangi seorang pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dia menyerahkan selembar kuitansi bertulisan 'THR Retribusi' senilai Rp200 ribu.
"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," ujar pelaku dalam unggahan TikTok @hany_9428.
"Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri," kata perekam.
Menurut perekam, pemalakan bermodus THR tersebut sudah terjadi cukup lama, bahkan dirinya telah mengalami hal serupa sejak mulai berdagang di Pasar Induk Cibitung empat tahun lalu. Ia pun meminta pihak berwajib untuk segera bertindak agar hal tersebut tidak menjadi kebiasaan.
"Tolong pak biar nggak jadi kebiasaan pak," kata perekam.
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Laury Kaniasti