Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Mensos Angkat Bicara Soal Maraknya Ormas Minta THR ke Pengusaha

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Mensos Angkat Bicara Soal Maraknya Ormas Minta THR ke Pengusaha
Foto: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan tanya jawab dengan media usai meninjau kesiapan Sekolah Rakyat di Pusdiklat Kemensos, Jakarta Selatan pada Kamis pagi (20/3/2025). (ANTARA/Hana Kinarina)

Pantau - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyoroti maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dengan memaksa. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita harus melakukan apa yang diperbolehkan oleh aturan maupun juga oleh kultur kita. Tidak boleh semaunya sendiri, segala macam," kata Gus Ipul, Jumat (21/3/2025).

Gus Ipul menegaskan bahwa persoalan tersebut telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian serta kepala daerah. Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan tidak boleh dilakukan semaunya sendiri.

"Nah sudah, kan sudah rame itu sudah disikapi juga oleh kepolisian, sudah disikapi oleh pemimpinan perusahaan gitu, oleh kepala daerah gitu kan, sudah disikapi semua ya," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 'Jagoan Cikiwul' yang Palak Perusahaan di Bekasi

Terbaru, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pemalakan oleh pria yang mengaku sebagai 'Jagoan Cikiwul' di Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam rekaman tersebut, dua orang yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas) secara paksa meminta dana kepada pihak perusahaan. Mereka terlibat adu mulut dengan sekuriti, menunjukkan sikap intimidatif, dan berusaha memaksa perusahaan untuk memenuhi tuntutan mereka.  

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menangkap sosok 'Jagoan Cikiwul' dan saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan serta menindak tegas praktik pemalakan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti