Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kadis-Sekretaris Disdikbud Jombang Laporkan Akun Penyebar Video PNS Bermesraan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kadis-Sekretaris Disdikbud Jombang Laporkan Akun Penyebar Video PNS Bermesraan
Foto: Ilustrasi Garis Polisi (Tangkapan Layar)

Pantau - Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya bernama Dian yunitasari dicopor jabatannya usai video keduanya bermesraan di sebuah ruangan di kantor menggunakan seragam PNS viral di media sosial. Keduanya akan melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut.

Pengacara Senen dan Dian, Syarahudin mengatakan kliennya melaporkan akun penyebar video tersebut karena terlapor harus bertanggung jawab setelah  video tersebut viral.

"Kami telah melaporkan akun Siska S yang mengunggah video viral tentang perbuatan mesum. Kami agak kecewa karena sudah di-justice mesum. Karena yang berhak mengeluarkan itu kepolisian atau pengadilan," kata Syarahudin, Jumat (23/8/2024).

Selain itu, Syarahudin menuturkan pihaknya juga akan melaporkan sejumlah pihak lainnya termasuk melaporkan media yang memberitakan terkait kasus tersebut.

"Dengan laporan ini tak menutup kemungkinan ada laporan baru masalah pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu atau berita-berita yang hoaks tersebut," tutur Syarahudin.

Baca: Viral Video PNS Bermesraan, Kadis-Sekretaris Disdikbud Jombang Dicopot dari Jabatan

Kemudian, saat ditanyai terkait kebenaran video sejoli tersebut, Syarahudin menolak untuk berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.

"Kami belum bisa ngomong masalah itu. Karena proses nanti lah yang mengeluarkan statemen itu. (Kalau pengakuan Senen?) Sampai saat ini belum pernah bicara dengan kami tentang itu," ujar Syarahudin.

Diketahui, keduanya melaporkan akun Facebook Siska S terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU ITE setelah menyebarkan video dua sejoli yang menggunakan seragam PNS bermesraan di ruangan.

Sebelumnya, ramai di media sosial dua video yang menampilkan dua sejoli menggunakan seragam PNS tengah bermesraan di dalam ruangan. Pada video pertama dengan durasi 2 menit 19 detik, seorang perempuan berseragam dinas hitam putih dan berjilbab duduk di kursi. Kemudian, datang seorang pria dengan mengenakan seragam yang sama membawa ponsel dan langsung memeluk wanita tersebut, lalu wanita itu melepaskan diri dari pelukan pria itu.

Kemudian, video kedua berdurasi 4 menit 18 detik memperlihatkan dua sejoli yang diketahui Kepala Disdikbud dan Sekretarisnya bermesraan di kursi sebuah ruangan. Video kedua tersebut berupa rekaman CCTV tertanggal 30 Juli 2024 mulai pukul 14.40 WIB.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Firdha Riris