
Pantau - Kasus seoang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mojokerto berinisial RP (34) digerebek oleh suaminya sendiri sedang bugil bersama pria lain masih berlanjut. Kini akhirnya RP dipecat sebagai PNS.
Adapun sanksi tersebut dijatuhkan kepada RP setelah Tim Add Hoc menuntaskan pemeriksaan kasus ini. Hukuman bagi RP telah ada dalam Keputusan Bupati Mojokerto nomor 188.45/718/HK/416-012/2024 tanggal 12 September 2024.
"RP dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," kata Kabag Hukum Setda Kabupaten Mojokerto, Tatang Merhendrata, Jumat (13/9/2024).
SK tersebut telah diserahkan kepada RP dan diberikan kepada yang bersangkutan pada 13 September 2024. Namun, RP masih diberikan kesempatan banding selama 14 hari kerja.
"Kita juga memberikan hak-haknya untuk melakukan upaya banding selama 14 hari kerja,” katanya.
Adapun dengan pemecetan ini, ibu dua anak itu tidak akan mendapat uang pensiun dengan alasan ASN yang bisa mendapat hak pensiun jika masa kerja minimal 20 tahun atau usia minimal 50 tahun. Sedangkan RP baru bekerja sebagai PNS selama 3 tahun 9 bulan sejak Desember 2020.
Namun, RP bisa mendapat THT (Tabungan Hari Tua), dengan besaran tergantung seberapa banyak yang ada di Taspen. RP pun mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Sedangkan, untuk kasus perselingkuhannya ditangani oleh pihak kepolisian Satreskrim Polres Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, RP dan IA digerebek oleh suami RP. RF, beserta rekan-rekannya di Perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, pada Selasa (2/7) pukul 16.00 WIB.
RP dan IA merupakan rekan sekantor dengan IA merupakan karyawan honorer sedang berduaan di dalam kamar dalam keadaan sama-sama bugil. Keduanya, sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi tapi tidak menemukan titik damai sehingga suami RP melaporkannya ke polisi. Selain cerai, RF berencana mengajukan hak asuh anak. Sementara, IA dieketahui juga telah berkeluarga.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Khalied Malvino