
Pantau - Polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap warga dan pedagang nasi uduk di kawasan Balumbangjaya, Bogor. Usai pemeriksaan, dua pelaku dari kejadian tersebut, yaitu RS (28) dan RP (23), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang dua (pelaku) sudah jadi tersangka, inisial RS dan RPS. (Dijerat) Pasal 170 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Jumat (27/9/2024).
Adapun, polisi masih mendalami keterangan dari pelaku berinisial ET (28), karena sempat beralibi berada di lokasi kejadian untuk mengantar teman perempuannya.
Baca juga: Tiga Pelaku Pengeroyok Pedagang Nasi Uduk di Bogor Barat Ditangkap!
"Yang satu (pelaku) lagi dateng ke TKP setelah kejadian selesai, dengan alib1i abis nganterin ceweknya," ucapnya.
"Kalau bukti nggak cukup kita (kenakan) wajib lapor. Kita masih memburu pelaku yang lain juga," lanjut dia.
Sebelumnya, seorang warga dan tukang nasi uduk di Balumbangjaya, Bogor Barat, dikeroyok oleh sekelompok orang berbatik. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan, yaitu Erikson Tampubolon (28), Robby Sulaeman (28), dan Reza Pramudya (23), di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Dekati Pacar Orang, Pria di Bogor Dibacok Pakai Celurit
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menyebutkan bahwa Robby ditangkap saat bekerja di kawasan Monas, sementara Erikson dan Reza ditangkap di Bogor.
Diketahui, ketiganya ditangkap pada Jumat (27/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Baca juga: Pria di Bogor Dianiaya-Dibacok Saudara gegara Tak Terima Ditegur Masalah Talang Air
Sebelumnya, Sekelompok pria berbatik mengeroyok warga di Balumbangjaya, Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (8/9). Akibat pengeroyokan tersebut, empat orang mengalami luka salah satunya pedagang nasi uduk.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila