Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Ciputat Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Ciputat Ditangkap
Foto: Ilustrasi Pencabulan Anak (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang guru ngaji di Ciputat, Tangerang Selatan ditangkap polisi. Guru ngaji tersebut ditangkap karena diduga mencabuli anak muridnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan pelaku pencabulan saat ini telah ditangkap.

"Sudah ditangkap," kata Alvino, Selasa (1/10/2024).

Baca: Polisi: Ada 3 Santriwati Korban Pencabulan Ayah-Anak Pemilik Ponpes di Bekasi

Baca Juga: Kakek Cabuli Bocah Pinggir Jalan Kemayoran Ditangkap Polisi

Sementara, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menuturkan terduga pelaku merupakan seorang guru ngaji yang diduga mencabuli delapan muridnya.

"Pelaku seorang guru ngaji. Korban 8 orang yang terdata sementara," tutur Kemas.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tangsel dan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Muhammad Rodhi