
Pantau - Pihak Lalamove Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan tabrak lari yang melibatkan salah satu mitra pengemudinya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kejadian tragis tersebut menewaskan seorang balita, sementara sopir pengemudi kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kami turut berduka cita atas tragedi kecelakaan yang terjadi kemarin di Lenteng Agung," tulis admin akun resmi Lalamove Indonesia di media sosial, Selasa (26/11/2024).
Dalam pernyataan tersebut, Lalamove menyebutkan bahwa mereka telah menghubungi keluarga korban dan berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan selama masa sulit ini."Doa kami menyertai keluarga dan orang-orang tercintanya," tambahnya.
Baca Juga:
Tragis! Bayi 6 Bulan jadi Korban Tewas Imbas Pikap Lawan Arah di Jaksel
Sanksi kepada Mitra Pengemudi
Pihak Lalamove juga memastikan bahwa mitra pengemudi yang terlibat dalam insiden itu telah melanggar pedoman perusahaan. Sebagai langkah tegas, profil pengemudi tersebut telah diblokir secara permanen dari platform.
"Mitra pengemudi ditemukan melanggar pedoman kami, dan profilnya telah diblokir secara permanen dari platform," tegas pihak Lalamove.
Dukungan dalam Proses Hukum
Lalamove menyatakan akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan kasus ini. Perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap standar keselamatan pengguna, mitra, dan masyarakat.
"Setiap insiden yang dilaporkan mengenai mitra pengemudi yang tidak menjunjung tinggi standar keselamatan kami akan diselidiki secara menyeluruh oleh tim Operasional Lalamove," ungkap mereka.
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga. Lalamove berharap insiden ini menjadi pengingat pentingnya mengutamakan keselamatan di jalan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah