
Pantau - Polres Purbalingga berhasil mengamankan satu buah bom molotov dan tiga botol bekas minuman beralkohol usai menggagalkan aksi perang sarung yang akan dilakukan oleh 10 anak di Desa Dawuhan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).
"Bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun, ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, saat konferensi pers, Minggu (2/3/2025).
Dilansir Antara, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi yang menyebutkan jika ada sekelompok anak-anak yang akan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga, pada Sabtu (1/3) dini hari. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Sabhara Polres Purbalingga dengan mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas dengan dibantu warga setempat berhasil mengamankan 10 anak yang diduga akan melakukan tawuran, masing-masing berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13).
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Remaja yang Simpan Sajam, Diduga Hendak Tawuran di Jakut
"Para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga," katanya didampingi Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi.
Selain bom molotov dan tiga botol bekas minuman beralkohol yang ditemukan warga di luar lokasi kejadian, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari anak-anak tersebut berupa satu helai sarung warna putih yang dililit lakban dan satu helai sarung warna merah marun yang diikat ujungnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, rencana tawuran atau perang sarung itu berawal dari saling ejek antarkelompok remaja.
"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengidentifikasi tiga kelompok yang terlibat dan berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah," katanya.
Informasi menyebutkan bahwa anak-anak itu membawa senjata tajam. Namun, dari hasil penyelidikan, hanya ditemukan sarung yang diikat di bagian atasnya. Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah pembinaan terhadap anak-anak yang hendak tawuran atau perang sarung.
Menurutnya, pembinaan tersebut juga melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa. "Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak. Pastikan anak-anak kita sudah pulang ke rumah maksimal pukul 21.00 atau 22.00 WIB, dan pergaulan mereka juga harus kita ketahui," kata Siswanto.
Baca juga: 7 ABG di Bogor Diduga Mau Tawuran Diamankan Polisi, Celurit-Golok Disita
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris