Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Atlet Tinju yang Onani di Depan Siswi SD

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Tangkap Atlet Tinju yang Onani di Depan Siswi SD
Foto: Ilustrasi tangan diborgol. (Getty)

Pantau - Polisi menangkap seorang pria yang viral di media sosial terkait dugaan tindakan asusila di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MS diketahui merupakan seorang atlet tinju.

Baca juga: Indekos di Jaksel jadi Tempat Prostitusi Online Ternyata Pernah Digerebek

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa MS diamankan di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (3/3/2025) pukul 01.00 WIB.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mempersempit ruang gerak pelaku dan mengamankannya di Bogor pada dini hari tadi," ujar Seala kepada wartawan.

Kasus ini terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) pagi. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga membuntuti seorang anak yang sedang berjalan sepulang sekolah.

"Korban berjalan kaki sendirian setelah pulang sekolah. Pelaku terlihat mengikutinya sejak dari warung dekat sekolah hingga ke sebuah gang sepi," jelas Seala.

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Pesanggrahan Ditangkap, Sudah 3 Kali Beraksi

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya hingga akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian. Polisi pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi sebelum menangkap pelaku.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP, Pasal 281 KUHP, serta Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegas Seala.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar proses hukum bisa segera dilakukan.

Penulis :
Khalied Malvino