
Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial STS terkait kasus pemalakan terhadap warga yang juga pemilik kafe berinisial MA di Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dalam aksinya, STS ini menggunakan airsoft gun.
"Berhasil meringkus pelaku pemalakan menggunakan airsoft gun yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Adapun aksi pemalakan terjadi pada Sabtu (9/3) sore sekitar pukul 16.30 WIB, mulanya pelaku yang membawa senjata api (senpi) datang ke kafe milik MA dengan maksud meminta uang Rp500 ribu. ST ini memaksa korban menyerahkan uang dan mengancam akan merusak kafe jika tak dituruti kemauannya.
Baca juga: Preman Viral Palak-Lempar Kursi di Konter HP Ciputat Ditangkap Polisi
"Tersangka ST mendatangi kafe MA meminta uang sebesar Rp 500 ribu. Mengatakan akan memecahkan kafe dengan membawa senjata seperti revolver warna silver gagang cokelat. Tersangka mengeluarkan senjata airsoft gun," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.
"Kemudian menunjukannya kepada korban untuk memberikan sejumlah uang dan mengancam apabila tidak diberikan uang akan memecahkan kaca kafe," katanya lagi.
Lebih lanjut, korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian Polresta Bogor Kota. Hingga akhirnya tak sampai 24 jam, ST berhasil ditangkap polisi. Kini, atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat dan Pasal 335 KUHP.
Baca juga: Budaya Pungli Indonesia Dinilai Sudah Mendarah Daging Sejak Zaman Kerajaan
- Penulis :
- Firdha Riris