
Pantau - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap sebanyak dua pria berinisial AR (29) dan DN (18) yang diduga memalak sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, Selasa (11/3/2025).
Dilansir Antara, kedua pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Priok. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi. "Satu pelaku masih berkeliaran dan akan kami kejar," katanya.
Belum mengetahui kerugian apa saja yang dialami korban karena setelah kejadian sopir truk yang menjadi korban tidak diketahui identitasnya dan belum melaporkan kepada polisi.
Baca juga: Pria Palak Pemilik Kafe Pakai Airsoft Gun di Bogor Ditangkap Polisi
"Untuk sementara korban belum dapat dikonfirmasi," kata Benny.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan aksi pemalakan saat mobil sedang berhenti di lampu lalu lintas Mambo pada Senin (10/3). Dalam video tersebut memperlihatkan tiga orang pria sedang beraksi memalak sopir truk yang sedang berhenti karena lampu merah.
Salah satu pelaku yang mengenakan kaos cokelat dan topi hitam membuka paksa pintu truk itu dengan naik ke ban depan bagian kanan. Kemudian, pelaku lain yang menggunakan jaket merah dan topi hitam membantu membuka paksa pintu truk tersebut.
Sedangkan pelaku satu lagi yang menggunakan kaus hitam dan topi abu-abu memaksa masuk ke bangku sopir truk. Setelah menjalankan aksinya, pelaku itu pun keluar dan membanting keras pintu truk.
Mengetahui kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara langsung bergerak cepat mencari para pelaku. "Tidak beberapa jam setelah kejadian dua pelaku langsung ditangkap," katanya.
Baca juga: Preman Viral Palak-Lempar Kursi di Konter HP Ciputat Ditangkap Polisi
- Penulis :
- Firdha Riris