Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Foto: (Sumber: Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025). (ANTARA/Ananto Pradana).)

Pantau - Komisi Kepolisian Nasional meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan kinerja terbaik dalam mengungkap kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta.

Anam mengatakan, "Polisi harus memberikan kerja terbaiknya untuk mengungkap kasus ini".

Menurut Anam pengungkapan kasus tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa depan.

Ia menilai peristiwa tersebut dapat menjadi ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.

Anam menegaskan bahwa kasus tersebut harus diungkap secara menyeluruh termasuk pihak yang berada di balik pelaku.

Ia mengatakan, "Sekali lagi, kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya, dibongkar siapa pun pelakunya, termasuk di balik pelakunya ini, karena untuk memastikan peristiwa yang sama tidak terulang kembali".

Kompolnas Temui Korban di Rumah Sakit

Kompolnas juga telah mengunjungi rumah sakit untuk bertemu dengan Andrie Yunus serta komunitas hak asasi manusia.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kondisi korban serta situasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Anam berharap peristiwa ini tidak menimbulkan rasa takut di masyarakat.

Ia mengatakan, "Salah satu yang paling penting adalah bahwa peristiwa ini tidak menjadi ketakutan, tetapi peristiwa ini menjadi satu spirit yang terus-menerus menyala untuk memperbaiki kondisi demokrasi kita, kondisi hak asasi manusia kita di negara republik Indonesia yang kita cintai ini".

Presiden Perintahkan Polri Usut Tuntas Kasus

Pada kesempatan terpisah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kapolri menyebutkan bahwa Polri saat ini sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus tersebut.

Kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

Sebelumnya pada 12 Maret 2026 Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Dalam rekaman tersebut dibahas topik mengenai militerisme serta uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana.

Penulis :
Gerry Eka