HOME  ⁄  Hukum

Polda Jatim Sita Lebih dari 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Tegaskan Jawa Timur Harus Bersih

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polda Jatim Sita Lebih dari 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Tegaskan Jawa Timur Harus Bersih
Foto: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengikuti tradisi pedang pora saat tiba di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (11/10/2026).

Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyita lebih dari 4,7 juta butir obat keras berbahaya sepanjang Januari hingga September 2026, sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan pemberantasan peredaran obat keras daftar G menjadi salah satu prioritas utama kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Dekananto di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, penyalahgunaan obat keras berpotensi memicu kenakalan remaja, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Jatim menyatakan penindakan terhadap peredaran obat keras perlu menjadi perhatian untuk melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat-obatan.

Kapolda Jatim Prioritaskan Pemberantasan Obat Keras Daftar G

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa pemberantasan obat keras daftar G menjadi salah satu fokus kepemimpinannya di Polda Jawa Timur.

Ia menilai penyalahgunaan obat keras tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

"Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," kata Dekananto.

Menurutnya, peredaran obat keras perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak buruk terhadap perilaku generasi muda.

Polda Jatim akan menjadikan upaya pemberantasan obat keras sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi Sita Lebih dari 4,7 Juta Butir Obat Keras Selama Sembilan Bulan

Berdasarkan data Polda Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba bersama kepolisian resor jajaran menyita 1.079.746 butir obat keras sepanjang Juli hingga September 2026.

Penyitaan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan aparat kepolisian selama tiga bulan.

Sebelumnya, Polda Jatim melaporkan penyitaan 3.653.382 butir obat keras berbahaya dalam pengungkapan kasus sepanjang semester pertama 2026.

Laporan hasil penindakan pada periode Januari hingga Juni tersebut disampaikan kepolisian pada Juni 2026.

Berdasarkan kedua laporan itu, jumlah obat keras yang berhasil disita sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 4.733.128 butir.

Data tersebut menjadi salah satu dasar perhatian Kapolda Jatim terhadap peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

Kapolda Jatim Buka Ruang Kritik terhadap Kinerja Polisi

Selain memprioritaskan pemberantasan obat keras, Dekananto menyatakan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja Polda Jawa Timur.

"Apabila saya dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau kurang tepat dalam bertindak, saya mohon dimaafkan dan diberikan koreksi. Kami akan merespons dan menindaklanjuti masukan tersebut," katanya.

Dekananto menegaskan bahwa kritik masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan melalui sikap profesional dan keterbukaan terhadap masukan.

Dekananto Lanjutkan Program Kapolda Jatim Sebelumnya

Dekananto juga menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan Kapolda Jawa Timur sebelumnya, Irjen Pol Nanang Avianto.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di Jawa Timur.

"Banyak hal positif yang sudah diperkuat dan ditinggalkan oleh Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur. Tentu saya akan melanjutkan hal-hal positif tersebut," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian membutuhkan kekompakan seluruh personel.

Dukungan pemerintah daerah, TNI, pemangku kepentingan, dan masyarakat juga diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolda Jatim Janji Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Dekananto menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Kapolda Jawa Timur dengan mengedepankan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh jajaran Polda Jatim mempertahankan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Saya dan keluarga mohon diterima oleh seluruh warga Jawa Timur. Insyaallah, dari lubuk hati yang paling dalam, saya akan berusaha menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur," katanya.

Komitmen tersebut disampaikan bersamaan dengan penegasan prioritas pemberantasan obat keras daftar G dan peningkatan pelayanan kepolisian.

Polda Jawa Timur di bawah kepemimpinan Dekananto akan melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat penanganan persoalan keamanan masyarakat, termasuk peredaran obat keras berbahaya.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026