
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki aksi drifting liar yang diduga dilakukan sejumlah pengemudi mobil di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah rekaman kegiatan tersebut beredar di media sosial.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengatakan pihaknya akan menelusuri identitas kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap video tersebut, termasuk memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat," kata Adiel di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Menurut Adiel, penggunaan jalan umum untuk melakukan aksi drifting dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi memastikan akan melakukan penindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran lalu lintas.
Video Perlihatkan Mobil Drifting di Persimpangan
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial dan dilihat pada Minggu (8/11/2026), sejumlah mobil sedan terlihat melakukan aksi drifting di kawasan Pondok Indah.
Aksi tersebut berlangsung di sebuah persimpangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas.
Beberapa kendaraan tampak melakukan manuver secara bergantian di tengah jalan.
Teknik drifting dilakukan dengan menggeser bagian belakang kendaraan ketika mobil bermanuver.
Rekaman tersebut menjadi bahan pemeriksaan kepolisian untuk memastikan lokasi dan waktu kejadian serta mengidentifikasi kendaraan yang terlibat.
Polisi Ingatkan Bahaya Drifting di Jalan Umum
Adiel menegaskan jalan raya bukan tempat untuk melakukan kegiatan berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas drifting maupun manuver kendaraan berisiko lainnya seharusnya tidak dilakukan di jalan umum.
Apabila ditemukan pelanggaran, polisi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Komunitas Otomotif Diminta Gunakan Tempat Khusus
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya anggota komunitas otomotif, untuk menyalurkan hobi berkendara di lokasi yang memang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut.
Imbauan itu disampaikan untuk mencegah aktivitas berkendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap video yang beredar sebelum menentukan langkah penindakan lebih lanjut.
- Penulis :
- Gerry Eka




