HOME  ⁄  Nasional

Mentan Amran Tindak Lanjuti 340 Aduan Masyarakat, Ancam Tindak Tegas Mafia Pangan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Mentan Amran Tindak Lanjuti 340 Aduan Masyarakat, Ancam Tindak Tegas Mafia Pangan
Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet (kedua kiri), Direktur Utama Perum Bulog Ahmar Rizal Ramdhani (kanan) dan pejabat lainnya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah menindaklanjuti 340 aduan masyarakat yang diterima melalui kanal "Lapor Pak Amran" dalam dua pekan terakhir terkait dugaan penyimpangan di sektor pertanian.

Amran menegaskan setiap laporan akan ditelusuri untuk melindungi kepentingan petani, konsumen, serta menjaga ketahanan pangan nasional.

“Dua minggu ini masuk 340 laporan. Kami tindaklanjuti. Yang belum masuk dalam laporan, bertobat. Pasti kami kejar,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Menurut Amran, ratusan aduan tersebut mencakup berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah dan tata niaga komoditas pertanian.

Laporan masyarakat antara lain menyangkut dugaan penyimpangan beras, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah.

Kementerian Pertanian memastikan seluruh aduan akan diproses melalui tahapan pemeriksaan sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya.

Setiap Aduan Diverifikasi di Lapangan

Amran menjelaskan laporan yang diterima melalui kanal "Lapor Pak Amran" tidak langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum tanpa pemeriksaan awal.

Kementerian Pertanian terlebih dahulu mengkaji informasi yang disampaikan masyarakat untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Apabila hasil kajian menunjukkan adanya indikasi penyimpangan, petugas akan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Laporan yang terbukti mengandung pelanggaran selanjutnya akan diteruskan kepada kepolisian, kejaksaan, atau aparat penegak hukum terkait.

“Laporan kami kaji dulu, begitu benar, verifikasi lapangan, kirim penegak hukum. Jadi, seluruh pedagang beras jangan bermain-main karena kami sudah terima laporannya. Kami verifikasi di lapangan, kalau benar kita tindak tegas,” ujarnya.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang menyalahgunakan program pertanian maupun melakukan praktik yang merugikan masyarakat.

Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Jadi Perhatian

Salah satu fokus penanganan laporan masyarakat adalah dugaan penyimpangan dalam tata niaga beras.

Kementerian Pertanian memberikan perhatian terhadap dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Praktik tersebut termasuk dalam persoalan yang menjadi sasaran pengawasan dan penindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Amran menegaskan pedagang beras tidak boleh memanfaatkan program pemerintah untuk melakukan tindakan yang merugikan petani maupun konsumen.

Pemerintah akan menggunakan hasil verifikasi lapangan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut hukum terhadap dugaan penyimpangan.

Melalui penanganan 340 aduan tersebut, Kementerian Pertanian berupaya memperkuat pengawasan pelaksanaan program pertanian dan distribusi pangan nasional.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026