
Pantau.com - Tenaga kerja Indonesia asal Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia akibat tertimpa batang pohon di kawasan Sau Ming Ping, Hong Kong, Selasa, 21 Agustus 2018, waktu setempat.
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, menyatakan duka cita yang mendalam atas meninggalnya TKI bernama Jumiati Supadi tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, pihak KJRI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Hong Kong dan agen penempatan TKI serta instansi terkait di Indonesia.
Baca juga: Polisi Menangkap Seseorang saat Memegang Bayi, Bagaimana?
"Koordinasi itu penting untuk mempersiapkan pemulangan jenazah almarhumah ke Indonesia dan memastikan hak-hak almarhumah terpenuhi," demikiran keterangan tertulis KJRI Hong Kong.
KJRI juga mendesak agar otoritas di Hong Kong mengambil langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa-masa mendatang.
- Penulis :
- Adryan N