Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Ini Sejumlah Negara yang Akui Palestina Merdeka

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ini Sejumlah Negara yang Akui Palestina Merdeka
Foto: Brigade Izz ad-Din al-Qassam mengibarkan bendera Palestina usai menghancurkan tank Israel di Gaza. (Getty Images)

Pantau - Menyusul perang yang terus berlangsung antara Israel dan Gaza, sembilan negara pada 2024–-Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, serta Barbados-–secara resmi mengakui Negara Palestina.

Ini mencerminkan dukungan internasional yang semakin meningkat terhadap Palestina. Pada 29 November diperingati sebagai Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina.

Hari ini ditetapkan oleh PBB pada tahun 1977 untuk menegaskan dukungan global terhadap hak-hak Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan, dan penyelesaian yang adil atas masalah pengungsi Palestina.

Pengakuan terhadap Palestina memperkuat kedudukan globalnya, meningkatkan kapasitasnya untuk menuntut pertanggungjawaban dari otoritas Israel atas pendudukan, dan memberikan tekanan kepada negara-negara Barat untuk bertindak dalam menyelesaikan solusi dua negara.

Lalu, negara mana saja yang mengakui Palestina? Setidaknya 146 negara anggota PBB mengakui Negara Palestina, termasuk Tahta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang memiliki status pengamat PBB.

Sejarah Singkat Pengakuan Palestina

Pada 15 November 1988, di awal Intifada pertama, Yasser Arafat, Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menyatakan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Setelah pengumuman tersebut, lebih dari 80 negara mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dengan dukungan kuat dari Negara-negara Global Selatan, termasuk negara-negara di Afrika, Asia, Amerika Latin, dan Jazirah Arab.

Sebagian besar negara Eropa yang mengakui Palestina pada waktu itu melakukannya sebagai bagian dari blok Soviet yang lama.

Baca juga: 

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 13 September 1993, pembicaraan langsung pertama antara Palestina dan Israel menghasilkan penandatanganan Perjanjian Oslo, yang seharusnya membawa pada penentuan nasib sendiri bagi Palestina dalam bentuk negara Palestina berdampingan dengan Israel. Hal ini ternyata tak pernah terwujud.

Pada akhir 1980-an dan awal 1990-an, hampir 20 negara mengakui Palestina, diikuti oleh 12 negara lainnya antara tahun 2000 hingga 2010-–sebagian besar berasal dari Afrika dan Amerika Selatan. Pada 2011, semua negara Afrika, kecuali Eritrea dan Kamerun, mengakui Palestina.

Lalu pada 2012, Sidang Umum PBB memberikan suara dengan mayoritas besar (138 mendukung, 9 menentang, 41 abstain) untuk mengubah status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota". Pada 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.

Kemudian, pada 22 Mei 2024, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol berturut-turut mengumumkan pengakuannya terhadap Palestina sesuai dengan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sebagai tanggapan, Israel menarik duta besarnya dari ketiga negara Eropa tersebut dan berjanji akan memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki sebagai hukuman.

Pada 4 Juni 2024, Slovenia menjadi negara Eropa terbaru yang mengakui negara Palestina. Sederet negara Eropa lainnya, seperti Malta dan Belgia, sedang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui kemerdekaan Palestina.

Namun, tak ada satu pun negara anggota G7–-Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, atau Amerika Serikat (AS)--yang mengakui Palestina.

Penulis :
Khalied Malvino