Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Mahmud Abbas Umumkan Pengganti, Hamas Tersingkir?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Mahmud Abbas Umumkan Pengganti, Hamas Tersingkir?
Foto: Presiden Palestina Mahmud Abbas memimpin rapat kabinet di Ramallah, Tepi Barat, pada Selasa (26/11/2024). (Getty Images)

Pantau - Presiden Palestina Mahmud Abbas pada Rabu (27/11/2024) mengumumkan siapa yang akan menggantikannya secara sementara jika posisi presiden kosong. Keputusan ini secara efektif mengeluarkan Hamas dari keterlibatan dalam transisi masa depan.

Abbas (89) masih menjabat meski masa tugasnya sebagai Presiden Otoritas Palestina berakhir pada 2009. Dia menolak tekanan untuk menunjuk penerusnya atau wakil presiden.

Menurut Undang-Undang (UU) Palestina saat ini, pimpinan DPR Palestina (PLC) akan menggantikan posisi presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan.

Namun, PLC yang dikuasai Hamas sudah tak ada lagi sejak Abbas membubarkannya secara resmi pada 2018. Langkah ini terjadi menyusul konflik lebih dari sedekade antara partai sekulernya, Fatah dan Hamas yang menguasai Jalur Gaza sejak 2007.

Dalam sebuah dekrit, Abbas menetapkan Ketua Dewan Nasional Palestina (PNC) Rawhi Fattuh, akan menjadi pengganti sementara jika jabatan presiden kosong.

Baca juga: 

"Jika posisi presiden otoritas nasional kosong saat dewan legislatif tidak ada, ketua Dewan Nasional Palestina akan menjalankan tugas... sementara," demikian bunyi dekrit tersebut, melansir Arab News dan AFP, Kamis (28/11/2024).

Dekrit itu juga menyatakan Pemilu harus diadakan dalam 90 hari setelah periode transisi. Namun, batas waktu ini dapat diperpanjang jika terjadi "keadaan force majeure."

PNC adalah parlemen Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dengan lebih dari 700 anggota dari wilayah Palestina dan diaspora. Hamas, yang bukan bagian dari PLO, tak memiliki perwakilan di dewan ini. Anggota PNC ditunjuk, bukan dipilih melalui Pemilu.

Dekrit ini merujuk pada "tahap genting dalam sejarah tanah air dan perjuangan Palestina," mengingat perang yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan Hamas setelah serangan besar Hamas ke Israel Selatan pada Oktober 2023.

Dekrit ini juga menyoroti perpecahan berkelanjutan antara Hamas dan Fatah. Sementara itu, Otoritas Palestina semakin lemah, menghadapi kesulitan membayar pegawai sipilnya dan ancaman dari menteri sayap kanan Israel yang menyerukan aneksasi seluruh atau sebagian Tepi Barat. Ambisi ini semakin terlihat dalam pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.

Penulis :
Khalied Malvino