
Pantau - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Minggu (7/9/2025) mengklaim bahwa Israel telah menyetujui persyaratan gencatan senjata yang ia ajukan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza, dan memperingatkan Hamas agar segera menerima tawaran tersebut.
Ultimatum untuk Hamas: “Ini Peringatan Terakhir Saya”
Trump menyampaikan pernyataan tegas melalui media sosial, menekankan pentingnya segera mengakhiri perang dan memulangkan para sandera.
"Semua orang ingin para sandera PULANG. Semua orang ingin perang ini berakhir! Israel telah menerima persyaratan saya. Sudah saatnya Hamas menerimanya juga," tulisnya.
Ia juga mengeluarkan ancaman keras kepada Hamas jika menolak kesepakatan yang ditawarkan.
“Saya telah memperingatkan Hamas tentang konsekuensi jika tidak menerima. Ini peringatan terakhir saya, tidak akan ada peringatan lain!” tegas Trump.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi publik dari pemerintah Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait klaim penerimaan syarat gencatan senjata tersebut.
Hamas dan Israel Terlibat dalam Negosiasi Tidak Langsung
Proses negosiasi antara Israel dan Hamas terus berlangsung secara tidak langsung, dimediasi oleh Mesir dan Qatar.
Tujuan utama negosiasi adalah mencapai pertukaran tahanan dan menghentikan perang yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.
Hamas sebelumnya telah menyatakan menerima proposal gencatan senjata selama 60 hari sejak 18 Agustus, namun Israel belum memberikan tanggapan resmi.
Ultimatum dari Trump muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap kedua pihak untuk segera menyepakati gencatan senjata.
Korban Tewas di Gaza Melonjak, Israel Dihadapkan ke Pengadilan Internasional
Menurut otoritas kesehatan Gaza, serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 64.000 warga Palestina sejak dimulainya serangan besar-besaran pada Oktober 2023.
Kondisi kemanusiaan di Gaza juga memburuk, dengan wilayah tersebut menghadapi kelaparan dan krisis medis yang parah.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan militer di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah Gaza.
- Penulis :
- Aditya Yohan