
Pantau.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan, Kementerian Kesehatan RI mencatat penambahan kasus varian Omicron per Jumat (14/1/2022), sebanyak 66 kasus baru, total konfirmasi Omicron mencapai 572 kasus.
Penambahan 66 kasus baru Omicron, 33 di antaranya adalah pelaku perjalanan internasional atau luar negeri (PPLN). Sedangkan 33 kasus lainnya dari transmisi lokal.
dr Siti Nadia Tarmizi, Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menjelaskan, tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien PPLN dengan pasien transmisi lokal. Gejala yang timbul tergolong ringan, seperti batuk, pilek, demam, dan ada yang tanpa gejala.
Baca Juga: Prediksi Negara Pertama yang Keluar dari Pandemi
"Hampir setengahnya, sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius," kata Nadia dalam keterangan resmi, Jumat (14/1/2022).
Penambahan kasus Omicron di Indonesia beberapa waktu terakhir menyebabkan lonjakan kasus harian nasional, bahkan saat ini kasus Omicron lebih banyak dibanding varian Delta.
"Dari hasil monitoring yang telah dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19 di Indonesia," kata Nadia.
Baca Juga: Vaksin Booster Wajib atau Tidak? Ini Jawaban Kemenkes
Hal tersebutlah yang menjadi dasar, kenapa seluruh warga harus menjalani karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan. Saat ini sekitar 339 orang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, sisanya dikarantina di RS yang sudah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Kementerian Kesehatan meningkatkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri, untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala. Untuk gejala sedang dan berat, disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.
- Penulis :
- trias