
Pantau.com - Menurut laporan pada Rabu, 23 Maret 2022, aktor Kim Minkyo telah dijatuhi hukuman percobaan selama 2 tahun.
Sebelumnya, pada Mei 2020, Kim Minkyo meninggalkan anjingnya di halaman rumahnya di Gwangju, Provinsi Gyeonggi. Walaupun halaman rumahnya dipagari, pagarnya tidak tertutup sempurna, menyebabkan anjingnya berhasil keluar dan menggigit seorang pria berumur 80-an di bagian lengan dan kaki. Akibatnya, pria tersebut dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 2 bulan, sebelum meninggal pada bulan Julidi tahun yang sama.
Sehubungan dengan hukuman Kim Minkyo, hakim menyatakan, “Catatan masa lalu menunjukkan bahwa sebelumnya, anjing itu juga telah menggigit tetangganya sebelum insiden ini; namun, Kim Minkyo gagal untuk memperhatikan metode pemeliharaan anjingnya dengan baik, dan dengan demikian, ia telah melanggar tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemilik anjing. Karena kesalahannya, satu nyawa telah hilang.”
Hakim menambahkan, “Karena terdakwa mengakui kesalahannya dan menunjukkan sikap refleksi, dan karena ia juga telah mencapai tahap penyelesaian dengan anggota keluarga korban, hukuman akan fokus untuk memastikan bahwa Kim Minkyo tidak mengulangi kesalahan yang sama dan melatih anjingnya dengan pelatih ahli.”
Sementara itu, Kim Minkyo tidak akan menarik keputusan di pengadilan. Jika aktor tersebut melakukan kesalahan yang sama dalam dua tahun masa percobaannya, ia akan menghadapi minimal 8 bulan di penjara, dilansir oleh Allkpop.
Baca juga: Tiga tahun berturut-turut, BTS Menang Dua Penghargaan iHeartRadio Music Awards Amerika
Baca juga: Penyanyi Terbaik Malaysia Siti Nurhaliza Meninggal Dunia, Cek Faktanya
- Penulis :
- St Fatiha Sakinah Ramadhani