Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Respons Atta Halilintar soal Gen Halilintar Didenda Rp300 Juta karena Cover Lagu 'Lagi Syantik'

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Respons Atta Halilintar soal Gen Halilintar Didenda Rp300 Juta karena Cover Lagu 'Lagi Syantik'
Pantau.com - Gen Halilintar yang pernah mengunggah video cover lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh Siti Badriah, digugat perdata oleh label musik Nagaswara. Gugatan tersebut diajukan Nagaswara pada tahun 2018.

Namun, kasus gugatan ini kembali naik di tahun 2022 setelah Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada Nagaswara atas cover lagu Lagi Syantik.

Atta Halilintar, selaku anak sulung dari Gen Halilintar menyampaikan responsnya atas kasus ini.

Ia mengaku belum mengetahui kabar terbaru kasus ini, dan menekankan bahwa pihaknya tidak pernah ada niat menjelekan.

Menurutnya, adik-adiknya hanya men-cover tanpa ada maksud lain. Namun, ia tidak tahu apakah adik-adiknya sudah meminta izin terhadap label Nagaswara atau tidak.

Atta mengaku bingung karena lagu 'Lagi Syantik' banyak di-cover di seluruh Indonesia, namun hanya keluarganya yang digugat oleh Nagaswara.

"Gak ngerti jadinya gjmana aku bingung juga," jelas suami Aurel Hermansyah itu.

Mengaku masih mempelajari kasus ini, ia pun belum tahu apakah keluarganya, Gen Halilintar, akan melakukan upaya hukum atau tidak.

Diberitakan sebelumnya bahwa Nagaswara keberatan dengan Gen halilintar yang men-cover dan mengubah lirik lagu 'Lagi Syantik' di YouTube, sehingga menggugat perdata Gen Halilintar ke Pengadilan di tahun 2018.
Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani