
Pantau.com - Akun Instagram mantan anggota termuda BIGBANG, Seungri (Lee Seung Hyun) dilaporkan dihapus karena terbukti bersalah atas kasus perjudian dan prostitusi.
Diketahui bahwa pelanggar seks tidak diizinkan menggunakan Instagram.
Hari ini, Senin (30/5/2022), akun Instagram Seungri terungkap telah dihapus dari platform tersebut setelah hukumannya ditetapkan pada 26 Mei lalu.
Seungri didakwa atas total 9 tuntutan pidana, termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan banyak lagi. Dia kemudian dinyatakan bersalah atas semua 9 tuduhan.
Sementara itu, Seungri telah menjalani sekitar 9 bulan di penjara sipil dan akan dibebaskan pada Februari 2023, demikian dilansir dari Allkpop, Senin (30/5/2022).
Diketahui bahwa pelanggar seks tidak diizinkan menggunakan Instagram.
Hari ini, Senin (30/5/2022), akun Instagram Seungri terungkap telah dihapus dari platform tersebut setelah hukumannya ditetapkan pada 26 Mei lalu.
Seungri didakwa atas total 9 tuntutan pidana, termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan banyak lagi. Dia kemudian dinyatakan bersalah atas semua 9 tuduhan.
Sementara itu, Seungri telah menjalani sekitar 9 bulan di penjara sipil dan akan dibebaskan pada Februari 2023, demikian dilansir dari Allkpop, Senin (30/5/2022).
- Penulis :
- St Fatiha Sakinah Ramadhani