HOME  ⁄  Nasional

Judi Online Picu Masalah Ekonomi dan Tingginya Angka Perceraian di Tangerang

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Judi Online Picu Masalah Ekonomi dan Tingginya Angka Perceraian di Tangerang
Foto: Ilustrasi - Warga mengurus kasus perceraian.

Pantau - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menyatakan judi online yang memicu masalah ekonomi keluarga menjadi salah satu faktor di balik tingginya angka perceraian di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak 5.124 perkara perceraian diajukan pasangan suami istri dari dua wilayah tersebut selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita mengatakan sebanyak 3.314 perkara di Kabupaten Tangerang dan 1.451 perkara di Kota Tangerang Selatan telah diputus, sedangkan sisanya masih menjalani proses persidangan.

"Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan," kata Yasmita.

Perselisihan Rumah Tangga Kerap Berawal dari Judi Online

Yasmita mengatakan mayoritas perkara perceraian yang ditangani PA Tigaraksa diajukan dengan alasan perselisihan dan pertengkaran antara pasangan suami istri.

Fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan perselisihan tersebut kerap berkaitan dengan judi online yang kemudian berdampak terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.

"Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya," ungkap Yasmita.

Persoalan ekonomi akibat judi online tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian masalah yang memicu pertengkaran pasangan hingga berujung pada pengajuan perceraian.

Cikupa dan Pamulang Catat Perkara Perceraian Terbanyak

PA Tigaraksa mencatat Kecamatan Cikupa menjadi wilayah dengan jumlah perkara perceraian terbanyak di Kabupaten Tangerang, yakni mencapai 277 perkara.

"Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan perkara perceraian terbanyak yakni 368 perkara," kata Yasmita.

Data tersebut merupakan bagian dari perkara perceraian yang ditangani PA Tigaraksa dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Penulis :
Gerry Eka