
Pantau - Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini akhirnya menjalani akad nikah ulang setelah pernikahan pertama mereka pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, tidak dapat disahkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan akibat satu rukun nikah yang belum terpenuhi.
Meski demikian, mereka kini resmi menikah setelah menggelar prosesi akad nikah ulang pada Jumat 27 Desember 2024.
Kepala KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Nasrullah, mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka kini sah secara negara dan agama.
Baca juga: Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Dinyatakan Tidak Sah, Ini Alasannya
"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama. Insya Allah sekarang mereka sudah sah secara negara dan agama," kata Nasrullah di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Pernikahan ulang ini dilaksanakan di tempat yang sama dengan pernikahan pertama mereka, yakni di Hotel Raffles pada pukul 9.00 WIB. Nasrullah menjelaskan, berkas pernikahan sudah lengkap dan terdaftar di KUA, yang memastikan bahwa semua syarat dan rukun nikah telah terpenuhi.
"Pengantin ada, walinya oleh hakim, saksi ada, dan perwakilan keluarga juga hadir," tambah Nasrullah.
Tak hanya kabar pernikahan ulang, Rizky dan Mahalini juga membagikan kabar bahagia lainnya. Mahalini mengumumkan kehamilan anak pertama mereka.
Dalam unggahan di Instagram, Rizky meminta doa untuk sang istri. "Minta doanya buat istri aku ya," tulis Rizky, sementara Mahalini membagikan foto dirinya yang mengenakan baju putih dan memamerkan perutnya yang mulai membesar.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi