HOME  ⁄  Lifestyle

Dokter RSJD Atma Husada Tegaskan Penderita Thalasemia Dilarang Konsumsi Suplemen Zat Besi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Dokter RSJD Atma Husada Tegaskan Penderita Thalasemia Dilarang Konsumsi Suplemen Zat Besi
Foto: (Sumber: Ilustrasi: Sejumlah warga mendatangi layanan Cek Kesehatan Gratis di Kalimantan Timur. ANTARA/Ahmad Rifandi.)

Pantau - Dokter Spesialis Patologi RSJD Atma Husada Kalimantan Timur Dewi Paramita menegaskan penderita thalasemia dilarang mengonsumsi suplemen zat besi karena dapat memicu penumpukan zat besi berlebih yang berbahaya bagi organ tubuh.

Transfusi Berulang Picu Penumpukan Zat Besi

“Penderita thalasemia dilarang keras mengonsumsi suplemen zat besi, karena transfusi berulang memicu penumpukan besi berlebih yang berbahaya bagi organ dalam seperti jantung dan ginjal,” ujar Dewi.

Menurutnya, pengaturan pola hidup dan pengobatan komprehensif menjadi keharusan bagi penderita thalasemia untuk mencegah keparahan penyakit genetik penyebab anemia kronis tersebut.

Dewi menjelaskan thalasemia terjadi akibat kerusakan pada kromosom 11 dan 16 yang menghambat produksi protein globin.

Akibat gangguan tersebut, sel darah merah penderita menjadi lebih kecil, sangat rapuh, dan mudah hancur saat melewati pembuluh darah.

Berdasarkan tingkat keparahannya, thalasemia mayor membutuhkan transfusi darah seumur hidup karena dapat menyebabkan gagal tumbuh.

Sementara thalasemia intermedia memiliki gejala lebih ringan dan thalasemia minor sering kali tidak menimbulkan gejala klinis.

Calon Pengantin Diminta Jalani Skrining Dini

Dewi menegaskan skrining dini bagi calon pasangan suami istri penting dilakukan karena thalasemia belum dapat disembuhkan.

“Sebagai langkah pencegahan, karena penyakit ini belum bisa disembuhkan, setiap calon pasangan suami istri sangat diwajibkan untuk menjalani skrining dini guna mendeteksi apakah mereka membawa sifat genetik bawaan sebelum melangsungkan sebuah pernikahan,” katanya.

Menurut Dewi, apabila kedua pasangan sama-sama pembawa sifat thalasemia maka anak memiliki risiko 50 persen menjadi pembawa sifat dan 25 persen menderita thalasemia mayor.

Ia menjelaskan diagnosis thalasemia dilakukan melalui evaluasi darah lengkap, pemeriksaan ukuran dan tingkat kepucatan sel darah, gambaran darah tepi, pemeriksaan status besi, hingga elektroforesis hemoglobin.

Untuk wilayah Kalimantan Timur, BPJS Kesehatan disebut telah menanggung seluruh biaya pengobatan thalasemia termasuk fasilitas penunjang di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Dewi juga mengimbau orang tua waspada apabila anak terlihat lesu, cepat lelah saat aktivitas fisik, dan memiliki wajah pucat.

Penulis :
Gerry Eka