
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyiapkan strategi pengajuan tenun Indonesia ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) melalui penguatan dokumentasi, penyusunan basis data nasional, dan kajian mekanisme nominasi untuk melestarikan keragaman wastra Nusantara.
Langkah tersebut dibahas bersama Yayasan Cita Tenun Indonesia (CTI) dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (13/10/2026), sebagai bagian dari persiapan dokumen pengusulan pengakuan tenun Indonesia.
Fadli menegaskan bahwa pengajuan ke UNESCO membutuhkan data yang valid untuk membuktikan keberadaan dan keberlanjutan tradisi tenun di berbagai daerah.
"Kita perlu memperkuat dokumentasi dan memperbanyak literasi tentang wastra Indonesia. Berbagai jenis tenun dari daerah perlu diangkat melalui buku dan dokumentasi yang baik agar kekayaan budaya tersebut semakin dikenal,” kata Fadli dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pemerintah Siapkan Basis Data Tenun Nasional Terintegrasi
Kementerian Kebudayaan bersama Yayasan Cita Tenun Indonesia menyepakati pengembangan basis data nasional yang memuat berbagai jenis tenun tradisional.
Basis data tersebut dirancang untuk mendokumentasikan keragaman teknik pembuatan tenun sekaligus mencatat profil para perajin di berbagai wilayah Indonesia.
Sejumlah teknik tenun yang akan didokumentasikan meliputi ikat, songket, rangrang, dan sobbi.
Pengumpulan data dilakukan untuk memperkuat dokumen nominasi sekaligus menyediakan informasi mengenai keberlanjutan tradisi tenun di tengah masyarakat.
Fadli menilai dokumentasi yang baik diperlukan agar kekayaan wastra Indonesia semakin dikenal oleh masyarakat luas.
Selain menjadi bahan pengajuan ke UNESCO, basis data tersebut diharapkan mendukung upaya pelestarian tenun tradisional secara berkelanjutan.
CTI Dorong Pengakuan Seluruh Ragam Tenun Indonesia
Pengurus Bidang Pengendalian Mutu CTI, Sjamsidar Isa, menyatakan pihaknya ingin memperjuangkan pengakuan terhadap kekayaan tenun Indonesia secara menyeluruh.
Menurutnya, tradisi tenun Nusantara memiliki keragaman teknik yang tidak dapat diwakili hanya oleh satu jenis atau metode pembuatan.
Karena itu, CTI mendorong pengajuan yang mencakup berbagai tradisi tenun dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Tenun Indonesia memiliki keragaman teknik yang sangat kaya. Karena itu, kami ingin mengusulkan tenun secara keseluruhan ke UNESCO, bukan hanya satu teknik tertentu,” ujar Sjamsidar.
Usulan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara pengurus CTI dan Menteri Kebudayaan.
Kementerian Kebudayaan akan melanjutkan penyusunan dokumen dengan mempertimbangkan keragaman teknik dan tradisi yang masih dipraktikkan masyarakat.
Tenun Tradisional Terancam Punah Akan Didokumentasikan
Selain mengembangkan basis data digital, pemerintah bersama CTI menyiapkan penerbitan buku mengenai ragam tenun tradisional Indonesia.
Dokumentasi tertulis tersebut akan memberikan perhatian terhadap jenis tenun daerah yang menghadapi ancaman kepunahan.
Penerbitan buku diharapkan dapat menjadi sumber rujukan resmi bagi peneliti, perancang busana, dan generasi muda.
Dokumentasi juga diperlukan untuk memperluas literasi masyarakat mengenai teknik, karakteristik, dan keberagaman wastra Nusantara.
Melalui pengumpulan informasi yang lebih lengkap, pemerintah berupaya memastikan pengetahuan mengenai tenun tradisional tetap terdokumentasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan bahan pendukung dalam proses pengusulan tenun Indonesia ke UNESCO.
Fadli Zon Kaji Dua Mekanisme Pengajuan ke UNESCO
Fadli menegaskan bahwa strategi diplomasi budaya harus disusun dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi UNESCO.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji dua mekanisme yang memungkinkan digunakan dalam proses pengajuan tenun Indonesia.
Pilihan pertama adalah mekanisme nominasi bersama atau joint nomination.
Sementara itu, pilihan kedua berupa perluasan pengakuan atau extension.
Kedua opsi tersebut masih dalam tahap penelaahan untuk menentukan mekanisme yang sesuai dengan karakteristik pengusulan tenun Indonesia.
Fadli menekankan pentingnya kajian regulasi agar dokumen yang disiapkan memenuhi persyaratan pengajuan.
Kementerian Kebudayaan dan CTI Lanjutkan Koordinasi
Setelah pertemuan tersebut, Kementerian Kebudayaan dan Yayasan Cita Tenun Indonesia berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyusunan dokumen nominasi.
Kerja sama itu mencakup pengembangan basis data, penyusunan dokumentasi, serta pematangan strategi pengajuan ke UNESCO.
Kedua pihak juga akan mendorong peningkatan kompetensi profesi di bidang wastra secara berkelanjutan.
Penguatan dokumentasi dan koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperjuangkan pengakuan terhadap keragaman tradisi tenun Indonesia di tingkat internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan




