
Pantau.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan teguran keras terhadap program acara 'Brownis Tonight' yang tayang di TRANS TV karena diangap tidak sepantasnya membahas isu tentang transgender.
KPI memberi teguran terhadap program talkshow 'Brownis Tonight' yang tayang pada 28 Maret 2018 pukul 19.00 WIB dan 29 Maret 2018 pukul 18.52 WIB.
Melalui akun Instagram dan website resmi KPI Pusat, sanksi teguran dilayangkan ke acara Brownis pada Selasa, 10 April 2018.
Baca Juga: Uya Kuya Ingin Jadi Presenter Acara Debat Calon Presiden
Hardly Stefano selaku Koordinator bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat menyatakan pembahasan isu transgender atau LGBT dalam program siaran telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Baca Juga: Suami Diperiksa KPK, Dian Sastro Tulis Kalimat Menyentuh
Jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak, dan perlindungan kepada orang dengan identitas gender tertentu.
“Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut. Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” jelas Hardly.
Isu transgender memang sedang memang menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan setelah kemunculan penyanyi dangdut kontroversi Lucinta Luna.
- Penulis :
- Gilang