
Pantau - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dengan jumlah 156 pelamar dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa hasil ini diperoleh setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi yang diserahkan oleh para pelamar.
"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026," ungkapnya.
Tahapan Selanjutnya: Tes Penulisan Makalah
Para peserta yang lolos diwajibkan mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman resmi seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes.
Selain itu, peserta diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.
Mereka juga diwajibkan membawa kartu pendaftaran serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas saat pelaksanaan tes.
"Kami mengimbau peserta untuk secara aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap berikutnya," ia mengungkapkan.
Keputusan Bersifat Final
Daftar lengkap peserta yang lolos seleksi administrasi tercantum dalam pengumuman resmi yang diterbitkan oleh Panitia Seleksi.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Dokumen pengumuman hasil seleksi administrasi serta jadwal pelaksanaan tes penulisan makalah dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







