HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Agama Membuka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II, Pendaftaran Hingga 26 Juni 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian Agama Membuka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II, Pendaftaran Hingga 26 Juni 2026
Foto: (Sumber :Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka bagi calon pejabat tinggi pratama atau setingkat Eselon II untuk enam jabatan yang terdiri atas satu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan lima Kepala Biro di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Enam Jabatan Dibuka untuk Seleksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan seleksi terbuka tersebut ditujukan bagi aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan.

“Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Enam posisi yang dibuka meliputi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Agama mulai 12 hingga 26 Juni 2026 dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Seleksi Berlangsung Bertahap hingga Juli

Kepala Biro SDM Kementerian Agama Muhammad Zain menjelaskan seleksi administrasi menggunakan sistem gugur berdasarkan kelengkapan dokumen yang diunggah peserta.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026,” ujarnya.

Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan penulisan makalah pada 1 Juli 2026, asesmen kompetensi pada 2 hingga 4 Juli 2026, serta wawancara akhir pada 10 hingga 11 Juli 2026.

Muhammad Zain menambahkan, “Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 17 Juli 2026. Jadwal pelaksanaan setiap tahapan dapat berubah sewaktu-waktu. Pelamar agar selalu memantau informasi melalui laman resmi kemenag.go.id.”

Selain itu, penilaian rekam jejak dilakukan melalui portofolio sebagai bagian dari implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Agama.

Penulis :
Ahmad Yusuf