HOME  ⁄  Nasional

Kemenag dan Sejumlah Kementerian-Lembaga Sepakati Pemanfaatan Empat Candi untuk Kegiatan Keagamaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag dan Sejumlah Kementerian-Lembaga Sepakati Pemanfaatan Empat Candi untuk Kegiatan Keagamaan
Foto: (Sumber :Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) pemanfaatan candi-candi untuk kegiatan keagamaan yang digelar di Jakarta, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Asep Firmansyah.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menyepakati pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha di Indonesia maupun dunia.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Selain Kemenag, kesepakatan melibatkan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, BP BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Yogyakarta.

"Diharapkan nanti, Insya Allah, candi-candi ini akan merancangkan multifungsi dan juga tujuan yang komprehensif untuk kepentingan-kepentingan keagamaan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Prambanan untuk Hindu, Tiga Candi untuk Buddha

MoU tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun sejak 2022 terkait pemanfaatan sejumlah candi.

Candi Prambanan mendapatkan ruang untuk dimanfaatkan sebagai tempat peribadatan dan Tirtha Yatra umat Hindu.

Sementara itu, Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon dimanfaatkan sebagai ruang ibadah dan Dharmayatra umat Buddha.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag Supriyadi mengatakan kesepakatan tersebut memberikan arah dan panduan bagi para pihak dalam pemanfaatan keempat candi.

"Kesepakatan juga mencakup perizinan dan fasilitasi pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon," kata Supriyadi.

Keempat candi juga diarahkan menjadi pusat pengembangan wisata religi, kebudayaan, keagamaan, serta riset dan inovasi di bidang agama, sejarah, seni, dan budaya.

Pemanfaatannya turut mencakup pemberdayaan komunitas lokal di sekitar kawasan candi.

Pemerintah Tekankan Spiritualitas dan Pelestarian

Nasaruddin mengatakan kesepakatan tersebut juga mempertegas pemanfaatan keempat candi untuk kepentingan ekonomi, kebudayaan, pengetahuan, dan pembelajaran.

Menurut Menag, candi dan rumah ibadah lainnya merupakan meeting point antara Tuhan dan hamba-Nya sehingga keberadaannya perlu terus dijaga dan disakralkan.

"Bahwa semaju apapun suatu bangsa tidak boleh merupakan nilai-nilai spiritualitasnya. Dan di sinilah fungsinya rumah ibadah, untuk mengingatkan kembali bahwa kita tidak boleh melupakan dunia spiritual kita," kata Menag.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno juga mengajak masyarakat menjaga candi agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah sekaligus mempertahankan nilai warisan budayanya.

"Terus kemudian kita jaga juga warisan budayanya untuk maknanya bisa kita pahami. Kemudian kita jaga juga kemanfaatannya untuk industri pariwisata dan juga kemanfaatannya untuk ekonomi masyarakat sekitar," ujar Pratikno.

Menurut Pratikno, keberadaan candi turut menjadi bukti toleransi dan keberagaman di Indonesia serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada zamannya.

"Mari kita jaga terus toleransi dan keragaman ini Bhinneka Tunggal Ika. Kita terus lulus sebagai sebuah bukti kepada dunia bahwa di tengah tantangan global, kita justru harus selalu bersatu, bergotong royong, dan bertoleransi," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026