
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengapresiasi inisiatif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dalam memperluas akses pembelajaran Al-Quran bagi penyandang disabilitas tuli di Indonesia.
Salah satu upaya Baznas dilakukan melalui penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) bagi pengajar Al-Quran isyarat di berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Muchlis M. Hanafi mengatakan perluasan akses Al-Quran bagi penyandang disabilitas juga terlihat dengan hadirnya cabang tilawah isyarat dalam MTQ Nasional ke-31 di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Muchlis, hadirnya cabang tilawah isyarat tersebut tidak terlepas dari perjalanan panjang dalam membangun akses pembelajaran Al-Quran bagi penyandang disabilitas tuli yang melibatkan berbagai pihak.
"Ini sungguh merupakan satu upaya yang sangat luar biasa dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dalam memberikan dukungan bagi layanan keagamaan yang inklusif, terutama bagi teman-teman tuli Muslim," ungkap Muchlis.
Mushaf Al-Quran Standar Isyarat Disusun Sejak 2020
Proses penyediaan akses pembelajaran Al-Quran bagi penyandang disabilitas tuli telah dimulai sejak 2020.
Pada periode 2020 hingga 2022, Kemenag berhasil menyusun Mushaf Al-Quran Standar Isyarat sekaligus membuat pedoman membaca dan mempelajari mushaf tersebut.
Penyusunan Mushaf Al-Quran Standar Isyarat beserta pedoman pembelajarannya melibatkan berbagai komunitas tuli Muslim dan kalangan akademisi.
Upaya yang dilakukan Kemenag kemudian diperkuat Baznas pada periode 2023 hingga 2025 melalui penyelenggaraan ToT serta pengimbasan bagi para pengajar Al-Quran Isyarat.
Program tersebut dilaksanakan di berbagai titik di Indonesia dan secara keseluruhan telah melibatkan lebih dari 2.200 peserta.
"Upaya tersebut kemudian dilanjutkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan memfasilitasi training of trainers bagi para fasilitator dan guru-guru yang mengajarkan mushaf Al-Quran isyarat ini," kata Muchlis.
Melalui program tersebut, para fasilitator dan guru mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengajarkan Mushaf Al-Quran Isyarat kepada penyandang disabilitas tuli.
Kemenag Dorong Layanan Keagamaan Semakin Inklusif
Muchlis berharap akses pembelajaran Al-Quran bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara dapat semakin luas pada masa mendatang.
Perluasan akses tersebut diperlukan agar layanan keagamaan yang inklusif dapat menjangkau semakin banyak penyandang disabilitas.
Dukungan Baznas juga diharapkan dapat membantu menghidupkan syiar Al-Quran, khususnya di kalangan penyandang disabilitas.
Muchlis mengaitkan penyediaan layanan keagamaan yang inklusif tersebut dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Tentu, dengan dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional dalam menghidupkan syiar-syiar Al-Quran, terutama di kalangan penyandang disabilitas, sesuai dengan mandat Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, hal ini dapat kita penuhi," ujar Muchlis.
- Penulis :
- Shila Glorya




