HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Pastikan Perubahan Desil Tak Otomatis Gugurkan Penerima KIP Kuliah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemdiktisaintek Pastikan Perubahan Desil Tak Otomatis Gugurkan Penerima KIP Kuliah
Foto: Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi di sela-sela kegiatan Sarasehan Mitra Beasiswa di Jakarta, Rabu 16/9/2026 (sumber: ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan perubahan desil kemiskinan tidak secara otomatis menggugurkan status mahasiswa sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek Sandro Mihradi menjelaskan pemerintah tetap menggunakan data pada saat proses pendaftaran sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima KIP Kuliah.

Penjelasan tersebut disampaikan Sandro dalam kegiatan Sarasehan Mitra Beasiswa di Jakarta.

"Jadi kalau yang sebenarnya desilnya berubah, sebenarnya di ketentuan kita saat ini. Sepanjang perubahannya (desil) itu masih dalam proses pendaftaran, (desil) itu yang kita ambil record-nya," kata Sandro.

Perubahan Desil Tak Langsung Batalkan Bantuan

Dengan mekanisme tersebut, perubahan desil yang terjadi setelah proses penentuan penerima tidak langsung menyebabkan mahasiswa kehilangan bantuan KIP Kuliah.

Kebijakan itu diterapkan karena status desil kemiskinan masyarakat dapat mengalami perubahan dalam waktu relatif singkat.

Mahasiswa yang status kemiskinannya bergeser dalam beberapa bulan tetap dapat memperoleh haknya dan bantuan tidak dibatalkan secara sepihak hanya karena perubahan tersebut.

"Jadi, artinya nggak langsung dia otomatis terlempar, karena kita tahu (desil) ini dinamis. Karena kalau misalnya kita hanya mengambil di satu titik aja itu agak riskan, akhirnya kita buat kebijakan seperti itu," ungkap Sandro.

Menurut Sandro, penggunaan data desil pada satu titik waktu saja memiliki risiko karena kondisi yang digunakan untuk menentukan desil bersifat dinamis.

Pergeseran desil yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada dasarnya menggambarkan pembagian proporsi tingkat kemiskinan dalam skala nasional.

Karena menggunakan pembagian secara nasional, perubahan kondisi ekonomi masyarakat di suatu daerah dapat memengaruhi posisi desil masyarakat di daerah lainnya.

Sandro memberikan contoh ketika suatu daerah mengalami bencana alam yang menyebabkan banyak masyarakat mendadak jatuh miskin.

Bertambahnya jumlah masyarakat miskin di daerah terdampak bencana dapat mengubah keseimbangan pembagian desil secara nasional.

Akibat perubahan tersebut, masyarakat di daerah lain yang tidak terdampak bencana dapat bergeser ke kelompok desil yang lebih tinggi.

Pergeseran ke desil yang lebih tinggi tersebut tidak selalu menunjukkan bahwa kondisi ekonomi atau kekayaan masyarakat bersangkutan benar-benar mengalami peningkatan.

Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan Kemdiktisaintek untuk tidak menjadikan perubahan desil sebagai alasan otomatis mencabut status penerima KIP Kuliah.

Perguruan Tinggi Akan Dilibatkan dalam Verifikasi

Untuk menghadapi dinamika tersebut, Kemdiktisaintek berencana mengubah mekanisme evaluasi terhadap penerima KIP Kuliah pada masa mendatang.

Evaluasi penerima KIP Kuliah direncanakan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada data desil kemiskinan.

Kemdiktisaintek berencana memberikan peran lebih besar kepada perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap kondisi mahasiswa penerima bantuan.

Verifikasi langsung dari perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi riil mahasiswa dan menjadi bagian dari proses evaluasi kelayakan penerima KIP Kuliah.

Kuota KIP Kuliah 2027 Diusulkan Jadi 220 Ribu Mahasiswa Baru

Selain menjelaskan mekanisme perubahan desil, Sandro menyampaikan adanya usulan penambahan kuota mahasiswa baru penerima KIP Kuliah untuk 2027.

Pada pembahasan awal anggaran 2027, kuota KIP Kuliah untuk mahasiswa baru sempat direncanakan sebanyak 90.000 mahasiswa.

Dalam perkembangan berikutnya, terdapat rencana penambahan kuota sebanyak 130.000 mahasiswa baru sehingga totalnya dapat mencapai 220.000 mahasiswa.

"Tadinya memang anggarannya, waktu pas RDP itu kan sempat untuk anggaran 2027 buat mahasiswa baru, itu 90.000 mahasiswa baru saja. Alhamdulillah, kemarin sudah ada kabar, akan ada tambahan 130.000, sehingga totalnya 220.000 (mahasiswa) untuk tahun 2027," kata Sandro.

Usulan penambahan kuota penerima KIP Kuliah untuk 2027 tersebut disebut akan segera menjalani proses pengesahan oleh DPR pada pekan berikutnya.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026