
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalokasikan anggaran Rp1,7 triliun untuk membiayai paket pelatihan bagi 270.000 orang pada tahun ini, dengan sebagian besar peserta diarahkan menjadi pekerja hijau atau green workers.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah mendukung transisi menuju industri hijau sekaligus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi perubahan lanskap dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut anggaran Rp1,7 triliun itu bersumber dari anggaran kepresidenan dan diperuntukkan bagi pelatihan sumber daya tenaga kerja hijau sebagai bentuk implementasi konsep Green Jobs.
Industri Hijau Membuka Lapangan Kerja Baru
Yassierli mengatakan meningkatnya kesadaran terhadap keberlanjutan membuat perusahaan harus memenuhi berbagai ketentuan lingkungan yang semakin ketat.
Ketentuan tersebut mencakup sumber atau asal energi yang digunakan perusahaan, tata kelola limbah berdasarkan prinsip keberlanjutan, hingga standardisasi penggunaan bahan baku ramah lingkungan.
Standardisasi bahan baku tersebut semakin penting, khususnya bagi produk dan komoditas Indonesia yang ditujukan untuk pasar ekspor.
"Merespons pergeseran masif ini, Kemnaker menegaskan komitmen untuk tidak membiarkan industri dan tenaga kerja domestik tertinggal," ungkap Yassierli.
Menurut Yassierli, peluang penyerapan tenaga kerja melalui pengembangan sektor hijau telah terbukti, salah satunya melalui kolaborasi lintas kementerian dalam pengembangan instalasi pengolahan dan pemilahan sampah.
"Sebagai gambaran, kolaborasi lintas kementerian pada instalasi pengolahan sampah dan sektor pemilahan beberapa waktu lalu terbukti sukses menghasilkan ribuan lapangan kerja baru," kata Yassierli.
Kemnaker Perbarui Kompetensi dan Sertifikasi
Kemnaker melakukan intervensi dari sisi hulu hingga hilir agar tenaga kerja Indonesia dapat mengikuti proses transisi menuju industri hijau.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memutakhirkan skema sertifikasi melalui pembaruan standar kompetensi kerja agar tetap sesuai dengan kebutuhan terbaru industri hijau.
Pemerintah juga berupaya memastikan seluruh balai pelatihan memiliki instruktur dengan kemampuan yang sesuai serta dilengkapi sarana dan alat peraga yang memadai untuk menunjang pelatihan.
Kemnaker turut menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memetakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang siap menguji kompetensi sumber daya manusia di bidang industri hijau.
Kapasitas LSP akan diperluas agar semakin banyak tenaga kerja dapat mengikuti pengujian dan memperoleh sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Yassierli juga menginstruksikan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dari Sabang sampai Merauke untuk segera memperbarui skema kompetensi di wilayah masing-masing.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah teknisi pendingin udara atau AC karena pasar penyerapan tenaga kerjanya tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Mayoritas Kuota Pelatihan untuk Pekerja Hijau
Dana Rp1,7 triliun akan digunakan untuk membiayai paket pelatihan bagi 270.000 orang pada tahun ini.
Kemnaker memastikan sebagian besar kuota tersebut akan diarahkan secara khusus untuk mencetak pekerja hijau yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan industri berorientasi keberlanjutan dan lingkungan.
Pelaksanaan program akan ditopang anggaran, infrastruktur balai pelatihan vokasi, tenaga instruktur, sarana pelatihan, serta sistem sertifikasi kompetensi.
Kemnaker optimistis kombinasi pelatihan tenaga kerja, penguatan infrastruktur vokasi, dan pembaruan regulasi sertifikasi dapat meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi perkembangan industri hijau.
Pengembangan pekerja hijau juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan industri Indonesia memasuki pasar global dengan memenuhi tuntutan kepatuhan lingkungan sekaligus menyediakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.
- Penulis :
- Arian Mesa




