
Pantau.com - Terlapor atas kasus pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, memenuhi panggilan pemeriksaan dengan agenda klarifikasi. Dengan ditemani empat kuasa hukumnya, Galih memilih tak berkomentar soal kasusnya itu.
Baca juga: Terkait Laporan Fairuz, Polisi Akan Segera Panggil Galih Ginanjar
Tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB, Galih langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
"Nanti ya, nanti saja ngobrolnya. Kita masuk dulu," kata Galih di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Dengan mengenakan kacamata mentereng, Galih pun langsung merangsek masuk kedalam gedung Ditreskrimsus guna menjelaskan duduk perkara menurut versinya.
"Iya nanti saja, tunggu ya," singkatnya.
Seperti diketahui, Fairuz telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial pada Senin 1 Juni 2019.
Baca juga: Polisi Berikan 25 Pertanyaan untuk Fairuz A Rafiq Terkait Laporannya
Laporannya itu telah teregistrasi dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus. Sehingga, para terlapor disangkakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
rn- Penulis :
- Gilang